No title

0

Anggota Sat Lantas Polres Pelalawan melakukan Penertiban TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek Polri. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 01 November 2010 s/d 01 Desember 2010. Sampai saat ini Sat Lantas Polres Pelalawan telah menertibkan Kendaraan yang TNKB tidak sesuai dengan Spektek Polri sebanyak 19 Unit dengan rincian : R2 18 Unit dan R4 1 Unit. Adapun bentuk Pelanggarannya yaitu Tidak memasang TNKB dan Memakai TNKB yang bukan Pengadaan dari Polri ( Palsu ).

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)