Kepolisian Republik Indonesia menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh 2019 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Razia ini berlangsung dalam bulan ini.
Sasaran dalam Operasi Patuh 2019 ini fokus terhadap 7 Road Safety atau pelanggaran yang kasat mata, seperti para pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
Kedua, pengemudi yang masih di bawah umur dan atau tidak memiliki
Surat Izin Mengemudi. Selain itu, ketiga adalah pengendara yang tidak
menggunakan helm juga akan menjadi sasaran.
Ketiga, pengemudi yang melawan arus. Sedangkan keempat mereka atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Belum sampai di situ, kelima, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan juga siap-siap akan ditilang.
Keenam, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan juga akan menjadi incaran petugas.
Ketujuh, pengemudi yang sedang dalam kendali minuman keras atau
narkoba juga akan dirazia. Bahkan bukan tak mungkin untuk kasus ini bisa
dipenjara.
Oleh karena itu, mulai saat ini ada baiknya melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun Operasi Patuh 2019 nanti berakhir, tentu berkendara secara tertib dan mengikuti peraturan tidak akan merugikan diri sendiri dan orang lain.