Satlantas Polres Pelalawan Melakukan Penyemprotan Cairan Disenfektan Di Pemukiman Warga

0



Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di Kec. Pangkalan Kerinci sekitarnya, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH, MH mengatakan pihaknya melakukan penyemprotan menyeluruh ketempat keramaian dan lingkungan masyarakat yang padat pemukiman.

"Langkah penyemprotan merupakan upaya Satlantas Polres Pelalawan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. hal ini dilakukan mengingat bahwa Kecamatan Pangkalan Kerinci Saat Ini merupakan wilayah yang termasuk dalam Zona Orange di Kabupaten Pelalawan, oleh karena itu dibutuhkan perhatian lebih dari seluruh instansi terkait dan gugus tugas untuk terus melakukan antisipasi-antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19.


Pihaknya juga mengatakan bahwa telah menyediakan Call Center bagi setiap masyarakat yang ingin meminta dilakukan penyemprotan cairan disenfektan di sekitar pemukiman tempat tinggalnya.


Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH, MH juga mengatakan pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan langkah-langkah preemtif untuk mengajak masyarakat taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)