Sat Lantas Polres Pelalawan Adakan Program Police Goes To School

0


Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan melaksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Jalan Lintas Timur Maharaja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K., M.M di SMAN 1 Pangkalan Kerinci.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pelalawan didampingi Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan Aipda Dedy Dermawan, Police Goes To School bertujuan untuk memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya yang diakibatkan oleh pelajar. 

Kasat menyampaikan melalui kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi serta mengajak seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci untuk bersama-sama belajar serta memahami bahaya dan pentingnya berbudaya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya terutama saat mengendarai sepeda motor.




"Police Goes To School di SMA Negeri 1 meliputi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Sosialisasi Program Bulan Tertib Helm 2023 dan menyampaikan himbauan kepada para guru agar dapat bekerjasama dengan para orang tua atupun wali murid untuk melarang anaknya mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memahami aturan berlalu lintas yang ada”.


Kasat Lantas Polres Pelalawan menambahkan, melalui kegiatan Police Goes To School diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pengguna roda dua khususnya kalangan pelajar, guna menekan angka terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban kecelakaan di jalan raya guna mewujudkan Kamseltibcar lantas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Sosialisasi Program Bulan Tertib Helm 2023 ini masih akan terus dilakukan hingga terbentuknya ataupun terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya. Hal ini merupakan bentuk kecintaan Aparat Kepolisian kepada masyarakat guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban kecelakaan dijalan raya”.

Helm SNI merupakan komponen utama dalam menjaga keselamatan saat berkendara bagi para pengendara roda dua. Sehingga jauh ataupun dekat jarak dalam berkendara, wajib menggunakan Helm SNI untuk keamanan kepala pengendara. Serta tak lupa pula untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

"Agar seluruh pengendara dan penumpang roda dua senantiasa menggunakan Helm SNI saat berkendara dan pastikan di klik agar aman. Begitu juga dengan kelengkapan surat kendaraan lainnya. Semoga seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan terhindar dari kecelakaan di jalan raya, Aamiin” 

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)